PAHLAWAN KEMANUSIAAN DI TANAH RANTAU KEMBALI PANGKUAN IBU PERTIWI NEGARA HADIR MENDAMPINGI PEMULANGAN JENAZAH PMI ASAL INDRAMAYU

Media kara news. Jakarta, 29 Mei 2026 – Duka mendalam menyelimuti keluarga almarhum Darwita, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam menjalankan pekerjaannya di Korea Selatan.

Di balik peristiwa tragis tersebut, tersimpan kisah pengorbanan dan keberanian seorang anak bangsa yang gugur saat berupaya menyelamatkan rekan kerjanya yang tenggelam di perairan Busan.

Sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdiannya, serta atas arahan Bapak Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan bergerak cepat melakukan fasilitasi dan pendampingan penuh terhadap proses pemulangan jenazah almarhum hingga kembali ke tengah keluarga di kampung halamannya.

Almarhum Darwita, laki-laki kelahiran Indramayu, 13 September 1994, merupakan PMI skema penempatan pemerintah yang bekerja di Korea Selatan. Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Korea Selatan, almarhum meninggal dunia akibat kecelakaan kerja setelah terjatuh ke laut di Busan saat melakukan upaya penyelamatan terhadap rekan kerjanya yang tenggelam.

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI segera menugaskan Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi untuk melakukan pendampingan proses pemulangan jenazah sekaligus memastikan hak-hak keluarga almarhum dapat terpenuhi. Tim yang terdiri dari Dharma Saputra dan Dedo Indra Pratama ditugaskan secara langsung untuk mengawal proses serah terima jenazah kepada keluarga.

Jenazah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis, 28 Mei 2026, pukul 15.45 WIB. Selanjutnya, jenazah diberangkatkan dari Kargo Jenazah Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 17.30 WIB menuju Kabupaten Indramayu menggunakan ambulans KP2MI. Seluruh proses kepulangan didampingi secara langsung oleh perwakilan Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI, BP3MI Banten, serta BP3MI Jawa Barat.

Setelah menempuh perjalanan panjang, jenazah tiba di rumah duka pada pukul 23.00 WIB dan diserahterimakan kepada pihak keluarga. Prosesi tersebut disaksikan oleh unsur pemerintah daerah, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu, LTSA Indramayu, aparat setempat, serta keluarga yang hadir.Mewakili Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, tim KP2MI juga menyerahkan bantuan uang duka kepada istri almarhum selaku ahli waris sebesar Rp20 juta sebagai bentuk kepedulian dan empati negara terhadap keluarga yang ditinggalkan.

“Almarhum Darwita bukan hanya seorang pekerja migran, tetapi juga seorang anak bangsa yang menunjukkan keberanian luar biasa. Beliau kehilangan nyawa saat berupaya menyelamatkan sesama. Atas nama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga diberikan ketabahan serta kekuatan menghadapi cobaan ini,” ujar

perwakilan Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI saat prosesi serah terima jenazah.Lebih lanjut, KP2MI menegaskan bahwa pelindungan terhadap PMI tidak berhenti pada saat keberangkatan maupun selama masa penempatan, tetapi juga mencakup penanganan menyeluruh ketika terjadi kondisi darurat, kecelakaan kerja, maupun musibah yang menimpa pekerja migran di luar negeri.

“Kehadiran negara harus dirasakan dalam setiap fase perjalanan pekerja migran Indonesia. Ketika mereka bekerja mengharumkan nama bangsa dan berkontribusi bagi perekonomian keluarga serta negara, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan mereka mendapatkan pelindungan yang optimal.

Dalam situasi duka seperti ini, negara tidak boleh absen. Negara harus hadir, mendampingi, dan memberikan dukungan nyata kepada keluarga,” tegasnya.Peristiwa yang dialami almarhum Darwita sekaligus menjadi pengingat pentingnya penguatan aspek keselamatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia di berbagai negara penempatan.

Pemerintah terus berupaya memperkuat koordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri, pemerintah negara tujuan, serta para pemangku kepentingan guna memastikan hak, keselamatan, dan kesejahteraan PMI dapat terlindungi secara maksimal.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Korea Selatan, BP3MI Banten, BP3MI Jawa Barat, pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan dan penanganan almarhum hingga tiba di kampung halaman.

Pihak keluarga almarhum menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada KP2MI atas pendampingan yang diberikan sejak proses pemulangan hingga penyerahan bantuan uang duka. Dukungan tersebut dinilai sangat membantu keluarga dalam menghadapi situasi sulit yang tengah mereka alami.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat sistem pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh dan memastikan setiap warga negara yang bekerja di luar negeri mendapatkan perhatian, pendampingan, dan perlindungan dari negara, termasuk ketika menghadapi situasi paling berat sekalipun.(Tmr-Darwin Sire)


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *